Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing Apresiasi Ketegasan Kapolri dan Kabareskrim Copot Tiga Jenderal terkait Kasus DJoko Tjandra

21 July 2020 - 16:26 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., yang cepat dan tegas dalam menangani kasus surat jalan bagi buron kasus hak tagih Bank Bali DJoko Tjandra. Polri telah mencopot tiga orang jenderal yang diduga terlibat dalam kasus masuk keluarnya Joko Tjandra ke Indonesia, Senin (20/07/20).

Selain ketegasan Kapolri, Emrus juga menilai keterbukaan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam rangka mengungkap kasus yang melibatkan jajarannya itu menunjukkan bahwa Kepolisian terus berbenah dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang adil dan trasnparan.

“Ini menunjukan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kepolisian tidak hanya tajam ke bawah (anak buah), melainkan juga tajam ke semua arah. Jenderal pun (kalau dianggap bersalah) dicopot. Artinya tidak pandang bulu,” ungkap Emrus saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam kasus surat jalan dan dugaan penghapusan red notice bagi buronan hak tagih Bank Bali Joko Tjandra, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga orang jenderal dari jabatan struktural. Ketiga Jenderal itu adalah Brigjen Prasetyo Utomo. Dia resmi dicopot dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, terkait munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Selanjutnya, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia lantaran dugaan terhapusnya red notice buronan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pencopotan tiga Jenderal ini sekaligus menghapus stigma negatif selama ini terhadap Polri bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kabareskrim mengatakan, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, Kabreskrim menyebut, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait hal tersebut.

"Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas Kabareskrim Polri.

Di sisi lain, Komjen Pol. Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, Komjen Pol. Listyo mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Jenderal Bintang Tiga itu.

(ng/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment