Tribratanews.polri.go.id - Mimika. Satuan Lalulintas Polres Mimika menggelar operasi patuh Cartenz 2022, ratusan kendaraan terjaring razia. Operasi tersebut dilaksanakan di jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran, Jumat, (24/6/2022).
Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Mimika, Iptu I Made Kumpul menjelaskan, razia yang dilakukan merupakan lanjutan dari operasi patuh Cartenz 2022 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Mimika selama dua minggu.
"Ini merupakan kelanjutan operasi patuh Cartenz dan hari ini kita lakukan razia di jalan Yos sudarso dengan harapan apabila ada yang pajak yang belum terbayar kami arahkan ke Samsat," jelas Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Mimika.
Pihak Samsat masih memberikan kelonggaran kepada pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak kendaraan yang menjadi tunggakan agar dibayarkan. Apabila ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di razia berikutnya maka akan dilakukan tilang.
"Walaupun belum terbayar hari ini pajaknya tapi kami arahkan untuk mengecek berapa yang harus dibayarkan, untuk saat ini hanya teguran tapi kalau besok terjaring lagi berarti kami tilang," tegasnya.
Sementara untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan pihaknya melakukan tilang ditempatkan.
"Sedangkan untuk pelanggaran seperti STNK yang mati kita tilang dan juga pelanggaran yang indikasi menjadi kecelakaan kami tilang," tutupnya.