Tribratanews.polri.go.id - Medan. Terkait hasil operasi kancil 2021 yang dilakukan Polda Sumut, sebanyak 89 kendaraan bermotor dan 4 mobil berhasil disita. Dan sebanyak 147 tersangka berhasil diamankan, dengan kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang diamankan, Polda Sumut membuka hotline pengaduan masyarakat.
Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa hotline pengaduan dibuka bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi pihak Polda Sumut untuk di cocokkan nomer rangka kendaraannya.
“Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi 081287882288,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/12/21).
Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya juga mengatakan, setelah 21 hari operasi Kancil, pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan operasi secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor yang ada di wilayah Sumatera Utara.
Diakhir mantan Kabid Humas Polda Sumut ini menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang disita dari para pelaku silakan datang ke Polres masing masing dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan.
“Dengan membuktikan bukti bukti kepemilikan daripada masyarakat tersebut seperti BPKB STNK dan sebagainya,” tutupnya.