Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Rekayasa lalu lintas one way di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 210 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) diperpanjang. Perpanjangan one way tersebut karena polisi menemukan ada peningkatan arus lalu lintas di ruas tol tersebut.
"Sehingga one way yang kedua kami berlakukan one way lokal dari KM 70 sampai KM 188, dan saat ini kami perpanjang sampai ke KM 210," jelas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kamis (27/3/25).
Penerapan rekayasa lalin tersebut, ujar Kakorlantas, bersifat situasional karena bergantung pada eskalasi kendaraan di jalur mudik. Menurutnya, kalau diperlukan pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas tersebut sampai besok.
"Kami akan melihat situasi di lapangan. Kalau memang diperlukan ya mungkin sampai malam dan bahkan sampai besok pagi," ungkapnya.
Ditambahkan Kakorlantas, hingga saat inu situasi aman dan terkendali. Tidak ada kejadian menonjol di jalur mudik.
(ay/hn/nm)