Tribratanews.polri.go.id - Kendaraan yang nantinya melanggar ganjil genap akan diawasi oleh e-TLE mobil yang ditempatkan di Km 10 Tol Cikunir.
"Dari jajaran Ditlantas, sesuai SKB kami menerapkan ganjil-genap dari Km 0 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 141 Tol Kalikangkung," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., dilansir dari laman resmi Detik, Sabtu (06/04/24).
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa pengawasan ganjil genap dilakukan dengan e-TLE mobile yang ditempatkan di Km 10 Tol Cikunir. e-TLE mobile akan meng-capture pelat nomor kendaraan yang datang dari 3 penjuru.
"e-TLE mobile di Km 10 akan memantau kendaraan yang dari Pondok Indah (Tol JORR), Tol Dalam Kota, dan Tol Priok," jelasnya.
Baca Juga: Polda Sulut Petakan Lokasi Pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024
Kombes. Pol. Latif Usman, mengatakan kendaraan yang tertangkap kamera e-TLE melakukan pelanggaran ganjil genap akan dikirim surat konfirmasi tilang ke alamat yang sesuai dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Jadi kami harapkan masyarakat mematuhi SKB terkait ganjil genap ini," jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan e-TLE mobile hari ini ditempatkan mulai pagi ini hingga pukul 00.00 WIB dini hari nanti.
Sebagai informasi, simak jadwal ganjil genap arus mudik lebaran di Tol Jakarta-Cikampek:
Ganjil Genap (Km 0-Km 141):
- 5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
(fa/hn/nm)