Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebagai langkah antisipasi kebocoran anggaran akibat korupsi, Polri gencar mensosialisasikan antikorupsi ke sejumlah daerah.
Salah satunya di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, Yudi Purnomo, mengisi acara sosialisasi antikorupsi untuk seluruh kepala dinas, Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintab Kabupaten Purworejo.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi menyampaikan pejabat dan ASN Pemkab Purworejo mempunyai tanggung jawab moral untuk tidak melakukan korupsi baik berupa menerima suap, gratifikasi, memeras apalagi sampai merugikan keuangan negara yang ada dalam APBD.
Mantan Penyidik KPK ini menceritakan pengalamannya ketika menangani kasus kasus korupsi di daerah, bahwa keteladanan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi.
"Kalau pemimpinnya berintegritas maka diyakini korupsi akan berkurang sebab sistem pengawasan tentu akan berjalan dengan baik. Namun jika pimpinannya korup maka ke bawahnya akan korup juga, sebab ikan busuk dari kepala," ujar Yudi, Rabu (30/4/2025).
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pejabat dan ASN di Pemkab Purworejo bisa menjadi role model dalam menjaga integritas dan menjauhi diri dari prilaku korup.
Polri, kata Yudi, berkomitmen membantu pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran para pejabat dan ASN agar tidak melakukan korupsi.
"Apalagi juga sudah ada Kortas Tipikor Polri di mana salah satu perannya adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan perbaikan sistem," ujar Yudi.
(Ndt/hn/nm)