Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemendag (Kementerian Perdagangan), berhasil mencatat harga MinyaKita masih berada di atas Harga Eceran Tertingi (HET). Meski penyesuaian HET telah diberlakukan oleh pemerintah.
"Harga minyaKita dibanding bulan sebelumnya masih di atas HET. Naik 0,63 persen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, dilansir dari laman RRI, Rabu (21/8/24).
Dalam keterangannya ia merinci harga rata-rata nasional MinyaKita di pekan ketiga Agustus sebesar Rp16.392 per liter. Besaran harga itu kata dia berada 0,63 persen di atas HET baru.
Adapun HET MinyaKita saat ini Rp15.700 per liter. Angka itu naik dari sebelumnya Rp14 ribu per liter.
Sementara harga rata-rata nasional untuk minyak goreng premium sebesar Rp21.094 per liter. Sedangkan minyak curah Rp15.977 per liter.
(fa/hn/nm)