Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menhut (Menteri Kehutanan), Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat dan alam. Salah satunya melalui target penambahan pengelolaan 70 ribu hektare Hutan Adat oleh masyarakat hukum adat, untuk tahun ini.
"Dengan fokus pada peningkatan ekonomi rakyat dan penciptaan lapangan kerja. Sekaligus untuk penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, hutan, dan budaya, antara lain melalui Perhutanan Sosial," ujarnya,dilansir dari laman rri, Selasa (30/9/25).
Salah satu skema Perhutanan Sosial adalah Hutan Adat, yang merupakan bentuk pengakuan atas kearifan lokal dan pengetahuan tradisional masyarakat hukum adat. Hutan adat telah ditetapkan seluas 334.092 hektare melalui 161 Surat Keputusan dalam periode 2016–2025,.
"Dan ini tersebar di 19 provinsi dan 42 kabupaten. Pada tahun ini saya menargetkan penetapan hutan adat sebanyak 70 ribu hektare," jelasnya.
Guna mempercepat penetapan hutan adat tersebut, Menhut telah membentuk Satgas Hutan Adat pada Maret 2025. Hal ini dilakukan agar konflik teritorial yang belum selesai bisa segera diselesaikan.
“Mungkin tahun ini bisa 70 ribu hektare ditetapkan. Saya berharap tentu ini adalah kemenangan kecil untuk menceritakan pada dunia sekaligus memperkuat komitmen kita,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) merupakan salah satu bentuk kolaborasi multipihak yang perlu direplikasi bahkan diperluas. Proyek TERRA-CF melibatkan Kemenhut, Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
Kolaborasi dengan CLUA sebagai mitra pembangunan, dan 18 organisasi masyarakat sipil juga dilakukan. TERRA-CF diluncurkan pada 2023 dan telah menyalurkan lebih dari Rp14,8 miliar kepada 107 Masyarakat Hukum Adat (MHA) 15 provinsi.
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menegaskan bahwa keberhasilan TERRA-CF lahir dari kerja sama berbagai pihak.
“Kolaborasi lintas sektor dan pendanaan yang dikelola secara transparan mampu memberdayakan MHA untuk menjaga hutan," jelasnya.
Joko Tri Haryanto, mengatakan, proyek ini bukan hanya tentang pendanaan, namun juga tentang membangun kepercayaan dan kapasitas agar MHA dalam pengelolaan hutan. Capaian ini tidak terlepas dari kepemimpinan Kementerian Kehutanan beserta seluruh jajarannya,
"Termasuk Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan unit-unit teknis di tingkat pusat maupun daerah. Yang menunjukkan komitmen serta koordinasi yang kuat dalam menjaga kelestarian hutan adat," jelasnya.
(fa/pr/rs)
Menteri Raja Juli Antoni Targetkan Penetapan 70.000 Hektare Hutan Adat
30 September 2025 - 20:30
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment