Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Penghijauan dan pelepasan satwa terus dilakukan pemerintah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga ekosistem alam di Kalimantan Timur.
"Dengan demikian konsep forest city dan livable city dapat akan terus dapat kita wujudkan. Untuk IKN kita ke depan," jelas Menteri PUPR, Dr. (H.C.) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Sabtu (14/9/24).
Mochamad Basuki Hadimoeljono itu juga menyampaikan. bahwa pembangunan embung di Ibu Kota Nusantara tidak hanya sebagai lanskap atau estetika (keindahan) sebuah kota modern. Tetapi juga upaya konservasi sumber daya air.
Pelepasan burung dan benih ikan di embung tersebut diharapkan dapat menjaga ekosistem alam di kawasan IKN. Tujuannya agar kawasan tersebut tetap terawat dengan baik.
Menterii PUPR, embung MBH memiliki kapasitas tampung sekitar 66 ribu meter kubik dengan kedalaman 5-6 meter. Ini berfungsi untuk menampung air hujan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Rencananya akan dibangun sekitar 60 embung di KIPP. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pembangunan embung-embung ini tidak menggali tanah, tetapi memanfaatkan riparian untuk menampung run off (limpasan air permukaan). Sesuai dengan kontur tanah yang mengalir ke embung-embung," tutupnya.
(pt/hn/nm)