Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa kerentanan anak muncul dari berbagai aspek kehidupan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bappenas bersama United Nations Children's Fund (UNICEF) meluncurkan dua laporan yang berjudul Child Poverty in Indonesia dan Multidimensional Child Right Deprivation in Indonesia.
Laporan ini disusun bersama oleh Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), The SMERU Research Institute, dan UNICEF.
“Kerentanan anak tidak hanya disebabkan oleh kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga oleh beragam risiko yang muncul dari berbagai aspek kehidupan,” ujar Menteri PPN, Jumat (21/11/2025).
Laporan kemiskinan anak menemukan bahwa 11,8 persen anak, atau lebih dari satu dari sembilan anak, hidup di bawah garis kemiskinan nasional.
Sementara itu, analisis multidimensi yang menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2023 menelaah berbagai hambatan yang dihadapi anak-anak yang mungkin tak dianggap miskin berdasarkan definisi konvensional.
Hasilnya, hampir empat dari sepuluh anak (37,4 persen atau 29,8 juta) mengalami multidimensional deprivation atau deprivasi multidimensi.
“Anak-anak ini tidak memiliki akses pada setidaknya dua dari dimensi kesejahteraan dasar, yang meliputi pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan, perumahan layak, air bersih dan sanitasi, serta akses terhadap informasi,” terang Menteri PPN.
Temuan lainnya antara lain ialah anak-anak di wilayah perdesaan jauh lebih mungkin mengalami deprivasi multidimensi (46,1 persen) dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan (30,8 persen).
Di Maluku dan Papua, delapan dari sepuluh anak mengalami deprivasi multidimensi, sementara provinsi-provinsi di Jawa menunjukkan angka lebih rendah, tetapi jumlah absolut anak yang mengalami deprivasi tertinggi berada di wilayah ini karena ukuran populasi yang besar.
Selanjutnya, hampir 40 persen anak menghadapi deprivasi terkait kesehatan. Lalu, hampir sepertiga anak tinggal di rumah tanpa toilet layak, air aman, atau bahan bakar memasak yang memadai.
Terakhir adalah sekitar 40 persen anak usia 5–6 tahun tak mengikuti layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Pendekatan MODA (Multiple Overlapping Deprivation Analysis) yang dikembangkan bersama Kementerian PPN/Bappenas, BPS (Badan Pusat Statistik), UNICEF, dan Lembaga Penelitian SMERU, ditujukan sebagai dasar intervensi peningkatan kesejahteraan anak secara multidimensi,” jelas Menteri PPN.
Laporan baru ini disebut mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta berkontribusi langsung pada komitmen nasional terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) 1.2, yaitu mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang hidup dalam kemiskinan dalam seluruh dimensi menurut definisi nasional pada tahun 2030.
“Marilah kita jadikan komitmen bersama ini sebagai fondasi untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kesempatan, penuh kegembiraan, untuk meraih masa depan terbaiknya,” kata Menteri PPN.
(ndt/hn/rs)