Tribratanews.polri.go.id – Kepri. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., mendukung deklarasi Polda Kepri bersama dengan Forkopimda Provinsi Kepri, Komitmen Bersama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia PMI non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang bertempat di Gedung Lancang Kuning.
Dalam kesempatannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa persoalan PMI ilegal adalah isu serius yang perlu ditangani secara menyeluruh.
“Sebagai wilayah perbatasan, Kepri memiliki tantangan tersendiri. Polda Kepri berkomitmen untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan tenaga kerja ilegal secara tegas dan terukur. Dengan adanya dukungan dari Kementerian P2MI menjadi semangat baru bagi jajaran Polda Kepri” jelasnya, dilansir dari laman wartakepri, Jumat (25/4/25).
Irjen Pol. Asep Safrudin, menyebutkan bahwa pihaknya menempati peringkat ketiga nasional dalam penegakan hukum tahun lalu. Ini bukti keseriusan kami, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti melanggar atau menjalankan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan PMI agar setiap pekerja migran berangkat melalui jalur resmi dan aman. Mayoritas 95 persen korban TPPO berasal dari PMI ilegal yang tidak tercatat dalam sistem negara.
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa jalur ilegal kerap menggunakan modus wisata atau ziarah, sehingga sulit ditelusuri. Ia menyebut, sekitar 500 orang per hari diberangkatkan secara ilegal melalui Batam, hanya bermodal paspor.
Menurutnya, keuntungan sindikat dari praktik ini sangat besar, bahkan setara bisnis narkotika, dengan potensi mencapai Rp1,8 miliar per hari, ” Ujar Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.
Dalam kesempatan ini, ia menyatakan dukungan penuh terhadap ide deklarasi yang dicetuskan oleh Kapolda Kepri.
“Saya sangat mendukung langkah luar biasa dari Kapolda Kepri. Ini adalah satu-satunya Polda yang berani menginisiasi deklarasi bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penempatan PMI nonprosedural. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,”jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H., menegaskan komitmen Disnaker Batam untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat, dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran serta menurunkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Tambah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H.
“Disnaker akan terus berkomitmen mendukung penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat. deklarasi yang dibuat oleh polda kepri ini adalah langkah awal penting dalam menekan angka pengangguran dan TPPO di Batam serta mendukung Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Menteri P2MI, menyoroti Batam sebagai pusat transit utama pekerja migran ilegal. Oleh karena itu Polda Kepri dan Instansi terkait akan terus memastikan penempatan PMI melalui jalur resmi dan legal, karena pelabuhan di Kepri rawan pengiriman ilegal yang sering disamarkan dengan dokumen wisata oleh kerena itu perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mencegah praktik ilegal.
“ Kami akan mendukung upaya Polda Kepri dalam mencegah pengiriman PMI non-prosedural. Dengan bantuan bersama pemerintah daerah dan sektor swasta, Polda kepri akan berkomitmen untuk membantu pekerja migran ilegal dengan memberikan pelatihan dan memperbaiki dokumen agar mereka bisa bekerja secara legal,” jelasnya.
Diakhir kesempatan, Kapolda Kepri, mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas dukungannya. deklarasi yang Polda Kepri buat ini menjadi semangat baru bagi Polda Kepri dalam mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal. Polda Kepri terus bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan penempatan PMI dilakukan secara sah dan terdata.
“Bersama-sama, kita wujudkan Kepri bebas dari praktik ilegal dan menuju masyarakat yang lebih baik dan berdaulat dalam dunia kerja internasional”, ujar Kapolda.
(fa/hn/nm)
Menteri P2MI Dukung Deklarasi Polda Kepri & Forkopimda Cegah Pengiriman PMI Non Prosedural dan Tindak Pelaku TPPO
28 April 2025 - 08:22
WIB
wartakepri
in
Nasional
Sign in to leave a comment