Menteri Meutya Viada Hafid Tekankan Digitalisasi UMKM Harus Dengan Penguatan HAKI

4 March 2025 - 21:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Hj. Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., menegaskan bahwa digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dibarengi dengan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ini agar potensi kreatif anak bangsa dapat berkembang lebih optimal.

"Ini saat yang tepat untuk menunjukkan kekuatan karya lokal kita. Perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tapi juga cara kita menghargai kreativitas anak bangsa, saya ingin melihat lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (4/3/25).

Digitalisasi UMKM terus menjadi fokus utama pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Meutya mengungkapkan bahwa 50 persen UMKM telah merambah platform perdagangan elektronik (e-commerce) dengan sukses, mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88 persen.

Namun, peluang masih sangat terbuka lebar bagi lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital.

"Jika partisipasi UMKM digital bisa meningkat hingga 70 persen, dampaknya bagi ekonomi nasional akan luar biasa, kami di Kemkomdigi siap mendukung penuh dengan berbagai pelatihan dan program digitalisasi," ujarnya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia, H. Ahmad Ridha Sabana, MBA., MSc., PhD., menyampaikan bahwa 80 persen HAKI di sektor ekonomi kreatif saat ini didaftarkan oleh pihak asing.

Banyak pengrajin di Bali dan Jawa mengalami kendala dalam memasarkan produk karena hak cipta mereka sudah didaftarkan oleh entitas luar.

"Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment