Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Hj. Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., mengatakan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L), Minggu (14/7/24).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan pihaknya akan melihat perkembangan arahan kebijakan ke depan. Dia juga menyebut Kementerian Keuangan akan tetap selektif dalam menentukan relaksasi pemblokiran anggaran.
“Ini sudah semester II, nanti kita lihat satu per satu arahan pimpinan. Kita akan tetap selektif,” ujarnya.
Dilansir dari laman Antaranews, sebelumnya, Menteri Keuangan mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L) yang sebelumnya sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024.
Namun, ia memberikan catatan bahwa relaksasi tersebut akan diterapkan dengan selektif mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
“Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi,tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara,” ujar Menkeu, dalam Rapat Kerja bersama Banggar (9/7/24).
Menkeu menegaskan bahwa relaksasi AA harus dilaksanakan dengan kehati-hatian yang tinggi. Kendati demikian, ia tidak menyebut berapa besar anggaran K/L yang akan dilepas, hanya menekankan bahwa relaksasi akan dilakukan jika terdapat kegiatan yang mendesak.
“Nanti kalau biasanya sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang mendesak, penting, bisa saja automatic adjustment itu dibuka di dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang prioritas nasional dan betul-betul penting dan mendesak. Tapi tadi disebutkan harus selektif dan sesuai kondisi keuangan negara berarti nanti kita lihat, tidak akan mempengaruhi keseluruhan outlook dari defisit," ujarnya.
Adapun sebelumnya pemerintah membekukan anggaran K/L sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024 melalui kebijakan automatic adjustment yang diterapkan sejak awal tahun
Dijelaskan bahwa automatic adjustment dilakukan sebesar 5 persen dengan tujuan untuk mengelola APBN secara fleksibel serta menambah daya tahan APBN, di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global saat ini.
Diakhir kesempatan ia menyebutkan bahwa automatic adjustment merupakan langkah yang diambil guna mengantisipasi kondisi di luar dugaan yang harus menjadi prioritas negara.
(fa/pr/nm)
Menteri Keuangan Masih Mengkaji Kebijakan Relaksasi Automatic Adjustment
15 July 2024 - 08:45
WIB
Antara
in
Nasional
Sign in to leave a comment