Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bakal memperketat izin usaha bidang hilirisasi, menyusul kecelakaan kerja di smelter nikel beberapa waktu lalu.
Atas sejumlah insiden itu, Bahlil mengakui hilirisasi yang tengah digenjot pemerintah saat ini memang masih perlu perbaikan.
"Saya harus mengakui bahwa di balik itu semua ada bagian yang kita harus perbaiki ke depan K3-nya jadi ke depan ini kita dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang akan melakukan hilirisasi, kita akan perketat termasuk di dalamnya K3-nya karena kita tidak ingin ada korban jiwa, kita tidak ingin ada pencemaran lingkungan," jelas Menteri Bahlil, Rabu (24/1/24).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Saksi AW Terkait Kasus Hoaks
Menteri Bahlil juga menyinggung pernyataan yang menyebut hilirisasi dilakukan secara ugal-ugalan dan bahkan merusak lingkungan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak relevan karena hilirisasi tambang di Indonesia harus memenuhi kaidah dan aturan yang berlaku.
Ia mencontohkan, aturan soal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang harus selesai sebelum direalisasikan.
"Contoh, amdal-nya dia harus selesaikan, izinnya dia harus selesaikan, lingkungannya dia harus selesaikan. Jadi kalau sudah memenuhi standar, di mananya yang (disebut-sebut) ugal-ugalan," ujar Menteri Bahlil.
Menteri Bahlil menilai, hilirisasi memang dilakukan secara masif karena hilirisasi telah terbukti memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya berkontribusi meningkatkan kinerja ekspor dan membuka lapangan kerja.
(ndt/pr/nm)