Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya tanah untuk urusan pembangunan.
"Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," terang Menteri AHY, Jumat (23/8/24).
Kejelasan tata ruang dalam hal ini menurut Menteri AHY, yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat.
"Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," ujar Menteri AHY.
Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. Menteri AHY menyatakan, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal.
"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujar Menteri AHY.
Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertifikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
"Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," ujar Menteri AHY.
Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.
"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," tegas Menteri AHY.
(ndt/pr/nm)