Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan kementeriannya telah mengungkap kasus mafia tanah di beberapa daerah di Indonesia dengan potensi kerugian negara senilai Rp5,7 triliun.
"Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp5,7 triliun bahkan lebih," ujar Menteri AHY, Senin (5/8/24).
Menteri AHY menyebutkan pada 2024, dari 80 lebih target operasi yang ditetapkan di awal tahun, sudah lebih dari separuhnya berhasil diungkap dengan tersangka juga sudah cukup banyak.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah. Selain menjadi komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN, hal itu juga merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan di negeri sendiri.
Lebih lanjut, Menteri ATR juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan.
"Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak, tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu kita akan tegas menggunakan satu referensi yang sama yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita, semua mudah-mudahan bisa kita tegakkan sampai dengan ke depan," tegas Menteri AHY.
(ndt/hn/nm)