Menteri Agama Apresiasi Kerja Cepat Polri

15 January 2022 - 15:20 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polda Jatim berhasil menangkap buronan penendang sesajen di lokasi terdampak Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, atas nama Hadfana Firdaus (34), pada Kamis (13/1) malam. Warga asal Lombok, NTB itu, ditangkap di kawasan Bantul, Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Usai ditangkap, Hadfana Firdaus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam dalamnya. Terima kasih," ujar Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen, Jumat (14/12).

Tertangkapnya Hadfana Firdaus, mengundang reaksi dua petinggi Kementerian Agama (Kemenag) yaitu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. Pejabat kementrian agama tersebut menyampaikan kelegaannya, karena pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.

"Alhamdulillah. Saya mengapresiasi kerja cepat Polri," jelas Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Menag pun optimistis bahwa kepolisian akan bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan isu-isu berbau SARA dan sebaiknya menunggu hasil kerja kepolisian.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi juga merasa lega karena penendang sesajen sudah ditangkap. Mengenai ringan atau beratnya tuntutan hukuman, yang akan diderakan kepada pelaku, Wamenag yakin aparat yang lebih tahu.

"Biarkan aparat bekerja profesional," Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama RI.

Wamenag kembali memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak bertindak yang bisa mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Share this post

Sign in to leave a comment