Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), menjamin pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) saat moratorium ke Arab Saudi dibuka kembali nanti.
Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., menyebut ada beberapa pihak yang memprotes tindakannya terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Namun, menurutnya pelindungan, regulasi maupun kultur di Arab Saudi sudah berubah.
"Seperti di Arab Saudi itu saya diprotes, tidak boleh menempatkan pekerja migran. Saya kira sudah banyak yang berubah, di Arab berubah, kita sudah ada Undang-Undangnya, kultur sudah mulai berubah, regulasi berubah, banyak hal yang berubah," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (24/3/25).
Dalam kesempatannya ia menilai pembukaan moratorium dengan Arab Saudi harus dibuka. Ini untuk kemajuan Indonesia di sektor pekerja migran.
"Saya kira kalau kita tidak mau mencoba lagi, maka kita akan jalan di tempat," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bertanggung jawab terhadap upaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi juga fokus pada upaya pelindungan.
"Yang paling utama menjadi fokus kami adalah pelindungan. Tetapi bukan berarti karena pelindungan ini yang utama, maka kita tidak boleh menempatkan orang ke mana-mana karena ketakutan masa lalu," tutupnya.
(fa/hn/nm)