Mensos: Perlindungan Anak dari Perundungan Wajib Dilakukan Semua Pihak

10 November 2023 - 10:00 WIB
Source Foto : Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan perlindungan anak dari perundungan wajib dilakukan oleh semua pihak. 

"Perlindungan ini penting untuk semua anak, karena tidak semua anak terlindungi sebab ada yang ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri," ujar Mensos Risma, Kamis (9/11/23).

Ia pun mengatakan bahwa upaya memberikan perlindungan kepada anak dari aksi perundungan ataupun kekerasan menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca Juga: Polisi Amankan Distribusi Logistik Pemilu Enam Daerah di Maluku

"Tidak bisa kita biarkan saja, ini menjadi tanggung jawab semua. Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti," jelas Mensos Risma.

Menurut Mensos Risma, upaya perlindungan yang dapat diberikan dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar. 

"Ini dapat dilakukan dengan memberi perhatian jadi tidak hanya dilakukan dengan memberi materi saja. Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya," ujar Mensos Risma.

Selain itu, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang. 

"Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34. Dan melindungi anak dari perundungan ini sangat penting jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka," jelas Mensos Risma.


ndt/pr/nm

Share this post

Sign in to leave a comment