Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya tidak mewajibkan masyarakat mengenakan baju adat saat menghadiri Upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera pada HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus mendatang.
"Untuk masyarakat, kita tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu. Yang penting semangatnya, nuansanya kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah, ada warna merah putihnya pakailah," ujar Mensesneg, Selasa (12/8/2025).
Mensesneg menjelaskan bahwa untuk peserta upacara jalur undangan resmi diharapkan mengenakan pakaian adat.
Untuk masyarakat umum yang berhasil mendapatkan tiket menghadiri upacara di Istana Merdeka, Jakarta, tidak diwajibkan mengenakan pakaian adat.
Mensesneg berharap semangat merayakan kemerdekaan HUT RI dengan mengenakan pakaian bernuansa merah putih.
Mensesneg juga memastikan total 16 ribu tamu undangan akan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
"Istana mengalokasikan masing-masing 8.000 undangan menghadiri sesi upacara pagi hari dan sore hari," ujar Mensesneg.
(ndt/hn/rs)