Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi daring (online) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)
"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," tegas Menko Polkam, Kamis (14/11/24).
Menurut Menko Polkam, saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut.
Ia pun memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi. Rinciannya, 10 pegawai Kemekomdigi dan delapan warga sipil.
(ndt/hn/nm)