Menko Polkam Minta Polri-TNI Berantas Menyeluruh Sindikat TPPO Jaringan Internasional

18 March 2025 - 18:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta jajaran TNI/Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh terhadap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

Penindakan tersebut diungkap Menko Polkam menanggapi upaya penanganan terhadap 554 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.

"Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang in akan terus kita buru. Hasil assessmen ini sangat penting dan menentukan langkah tindak lanjut penegakan tidak pidana perdagangan orang yang nanti akan ditangani oleh Polri," tegas Menko Polkam, Selasa (18/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan terhadap jaringan TPPO ini merupakan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan WNI yang selama ini menjadi korban penipuan daring atau online scam.

"Upaya ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh warga negaranya dimanapun mereka ada, oleh karenanya pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri," ujar Menko Polkam.

Menko Polkam menjelaskan melalui proses asesmen pihak penyidik Polri dapat melakukan investigasi mendalam terhadap modus-modus para pelaku dalam merekrut korbanya untuk dijadikan oprator judi online di negara tujuan.

"Jadi nanti dari para korban yang berhasil diselamatkan ini bisa memeriksa, mana pelaku dan mana sebagai korban, karena ternyata WNI yang dievakuasi ini ada sebagai pelaku juga," tutur Menko Polkam.

Ke depan, pihaknya meminta agar seluruh instansi dan lembaga terkait untuk bisa memperkuat pengawasan dalam perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dalam penekanan angka korban TPPO bagi WNI di Indonesia.

"Di kita ada Polri/TNI, sampai unsur intelejen kita akan libatkan agar semua lini dapat berkolaborasi dalam penanganan TPPO. Ini butuh kolaborasi yang kuat dari seluruh instrumen," ungkap Menko Polkam.

Diketahui, dalam kasus eksploitasi penipuan daring di Myawaddy terdapat 554 WNI yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan telah berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.

"Dari 554 orang WNI ini terdiri dari 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban penipuan daring bersekala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," ujar Menko Polkam.

Ia mengungkapkan, para korban yang mendapat beberapa tindakan kekerasan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akan mendapat penanganan dari kementerian terkait. Baik, secara fisikologis maupun perawatan medis.

"Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku," ujar Menko Polkam.

Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban oleh Polri sebagai menindaklanjuti pengungkapan pelaku penipuan daring tersebut.

"Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kita akan terus buru dan diungkap. Oleh karenanya hasil asesment ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri," papar Menko Polkam.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment