Menko Polkam: Ada 6 Langkah Tuntaskan Karhutla di Riau

24 July 2025 - 12:29 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan jajarannya perlu melakukan enam langkah utama untuk menuntaskan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Riau.

"Hal pertama sekaligus menjadi target utama adalah memastikan karhutla cepat dipadamkan sehingga asap tidak meluas, apa lagi hingga ke negeri tetangga," ungkap Menko Polkam, Rabu (23/7/2025).

Karenanya, Menko Polkam meminta seluruh jajaran satgas karhutla di bawah naungannya untuk mengerahkan personel dan peralatan yang ada untuk memadamkan titik-titik api.

Kedua, Menko Polkam mengatakan Kementerian Kehutanan untuk mengerahkan tim teknis ke lokasi untuk menjalankan upaya perbaikan lahan dampak kebakaran.

Selanjutnya, mengarahkan jajarannya mengaudit seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota terdampak karhutla.

"Keempat, moratorium sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat berakhir, fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan," kata Menko Polkam.

"Selanjutnya harus dilakukan langkah tegas penegakan hukum atau law enforcement agar terus dilakukan secara konsisten oleh Polri dan Kejaksaan," lanjut Menko Polkam.

Terakhir Menko Polkam meminta seluruh pihak untuk menerapkan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan.

Ia pun menginstruksikan secara khusus kepada Menteri kehutanan untuk mencabut konsesi pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla.

Dengan ragam upaya tersebut, Menko Polkam yakin permasalahan karhutla di seluruh Indonesia dapat ditangani dengan maksimal.

"Saya sangat yakin, dengan komitmen dan sinergi kita bersama, kita akan mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi," tutup Menko Polkam.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment