Menko Polhulkam Sebut Satgas Judol Akan Jalankan 2 Tugas Utama

13 June 2024 - 19:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, S.I.P., menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama. yakni di bidang penindakan dan pencegahan.

"Untuk penindakan, tentu sasarannya terkait dengan akun-akun atau situs-situs judi online," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (13/6/24).

Satgas tersebut akan terdiri atas lembaga penegak hukum yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka.

Selain itu, satgas tersebut juga akan dilengkapi dengan lembaga keuangan yang bertugas melacak aliran dana dari rekening yang aktif menampung uang judi online.

Dengan pelacakan tersebut, satgas akan mudah menemukan sumber yang mengendalikan situs judi online tersebut. Setelah itu, seluruh situs judi online yang aktif juga akan diblokir oleh pemerintah.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment