Menko Polhukam RI Minta Provinsi Aceh Bentuk Satgas Penanganan “Refugees” Tangani Imigran Rohingya

29 December 2022 - 06:17 WIB
Foto : Antara

Tribratanews.polri.go.id – Aceh. Terkait Imigran Rohingya yang terdampar di pesisir Aceh Besar dan Pidie, Polda Aceh terus lakukan pengawalan, pengamanan, pendataan dan ikut menangani ratusan Imigran tersebut, Rabu (28/12/22).

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., mengungkapkan, Polda Aceh telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penanganan Imigran tersebut.

Baca Juga : Berikut Sejumlah Agenda Presiden RI Kunjungan Kerja di NTB

"Kita sudah komunikasi dan pihak Menko Polhukam itu sudah datang ke kita, intinya, mereka menginginkan agar di Provinsi Aceh itu agar dibentuk dinas/satgas yang akan menangani para pengungsi ini,” jelas Kapolda Aceh, dilansir dari tribunnews.com, Rabu (28/12/22).

Kapolda Aceh menjelaskan, satgas untuk penanganan “refugees” dari luar telah dibentuk di Pekanbaru, Riau. Kapolda Aceh mengungkapkan, jika Aceh memiliki satgas penanganan refugees, akan ada dana yang bisa dikelola untuk penanganan refugees lengkap dengan semua perangkatnya.

"Tapi saya belum ada info apakah di Aceh sudah dibentuk apa belum, karena kemarin dari Menko Polhukam juga sudah menindaklanjuti ke Provinsi agar sifatnya Provinsi membuat dinas/satgas ini," ungkap Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh juga mengakui, bahwa selama ini banyak persoalan dalam penanganan Imigran Rohingya di Aceh, karena tidak ada satgas.

“Kalau UNHCR, saya tidak tahu bagaimana penanganannya, tapi endingnya mereka (Imigran) lari. Itu persoalan yang sering terjadi," ungkap Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh mengimbau, masyarakat tetap berhati-hati dalam membantu Imigran yang terdampar ke pesisir wilayah Aceh. Kapolda Aceh mengungkapkan, akan tetap terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment