Menko PMK Dukung Rencana KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama

28 February 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendukung penuh usulan Kementerian Agama yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama.

"Pak Menteri Agama, kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu. Namanya saja KUA, Kantor Urusan Agama bukan Kantor Urusan Agama tertentu. KUA bukan KUI, karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor, itu saya kira bagus," ujar Menko Muhadjir di Jakarta, Selasa (27/2/24).

Baca Juga: Dinas Dukcapil Akan Nonaktifkan 94 Ribu KTP Warga Jakarta Usai Pemilu

Ia mengatakan pelaksanaan nikah di KUA dapat dilaksanakan sesuai aturan masing-masing agama. Bahkan, dirinya mendorong agar KUA memiliki tempat yang representatif untuk menyelenggarakan resepsi.

"Di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, untuk acara resepsinya di samping gedung misalnya. Saya kira lebih praktis, lebih simpel," jelas Menko Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Menurut Menag Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment