Menko PM: Judi Online Merupakan Bencana Sosial

15 November 2024 - 17:37 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan judi online merupakan bencana sosial yang menggerus dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat.

"Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat," tegas Menko PM, Jumat (15/11/24).

Menko PM menekankan mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban sebagai kunci yang akan dilakukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Mitigasi, kata Menko PM, berarti upaya penguatan kembali ekonomi korban, rehabilitasi dilakukan melalui layanan konsultasi psikososial, dan reintegrasi berarti upaya penguatan kembali nilai-nilai sosial.

Diketahui, sebanyak lebih dari 100 orang dirawat di RSCM akibat kecanduan judi online sepanjang 2024.

"Pasien-pasien ini sudah sampai melakukan aksi kriminal karena kecanduan judi. Mereka tidak bisa mengontrol diri sehingga perlu intervensi medis melalui rehabilitasi," ujar Menko PM.

Pemerintah telah memiliki target agar angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen. Salah satu upaya merealisasikan hal tersebut adalah dengan menekan keikutsertaan masyarakat pada judi online.

Dengan demikian, ia menilai berbagai bantuan atau pendapatan masyarakat bisa digunakan pada hal-hal yang lebih produktif.

Menko PM menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Semua pihak harus terlibat. Saya melalui Kemenko PM akan berusaha mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi serta rehabilitasi dan reintegrasi korban," tutur Menko PM.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment