Menkeu: Pemerintah Anggarkan Rp3,2 Triliun untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis

12 December 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mematok anggaran pemeriksaan kesehatan (medical checkup) gratis dalam APBN 2025. Anggaran salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut mencapai Rp3,2 triliun.

"Presiden Prabowo menyampaikan beberapa prioritas kegiatan 2025. Seperti pemeriksaan kesehatan gratis yang dialokasikan anggaran Rp 3,2 triliun," ujar Menkeu, Rabu (11/12/24).

Sementara itu, sejumlah program prioritas lain turut dianggarkan dalam APBN tahun depan. Seperti renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun serta pembangunan sekolah unggulan terintegrasi dengan anggaran Rp2 triliun.

Kemudian, pembangunan lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan dana mencapai Rp15 triliun. Sementara untuk dana transfer ke daerah (TKD), pemerintah mengalokasikan mencapai Rp919,9 triliun.

"(TKD) Ini tetap diarahkan agar terjadi sinkronisasi dan sinergi antara belanja pusat dan daerah. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, pemerataan, dan pelayanan publik," jelas Menkeu.

Ia mengungkapkan, pendapatan negara dalam APBN 2025 sendiri ditargetkan mencapai Rp 3.005,1 triliun. Yaitu terdiri dari pajak Rp2.189,3 triliun, kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun, serta PNBP Rp513,6 triliun.

Adapun belanja negara meningkat 8,9 persen dibandingkan tahun 2024, yaitu sebesar Rp3.621,3 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran dipatok sebesar Rp616,2 triliun pada 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menkeu menekankan, belanja pemerintah pusat akan mendukung prioritas pembangunan. Diantaranya swasembada pangan, energi, pelaksanaan program makan siang gratis, pendidikan dan kesehatan,.

Khusus belanja kesehatan sendiri pemerintah mematok alokasi Rp218,5 triliun. Sedangkan belanja pendidikan mencapai Rp724,3 triliun, perlindungan sosial Rp503,2 triliun, dan ketahanan pangan Rp144,6 triliun.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment