Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya peran organisasi dalam mengedukasi masyarakat tentang deteksi dini kanker.
Menurut Menkes Budi, strategi penanganan kanker harus bertumpu pada penguatan upaya deteksi lebih dini agar perawatannya lebih murah dengan hasil lebih baik.
“Selain itu, saya juga ingin menekankan pentingnya kerja sama dalam penanganan kanker. Oleh sebab itu, saya sangat menghargai dan mendukung upaya POI untuk menginisiasi dialog untuk penguatan kerja sama tim dalam penatalaksanaan kanker agar kita bisa memberikan perawatan terbaik untuk pasien,” ujar Menkes Budi, Senin (19/2/24).
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Ajak Personel Tingkatkan Kesiapsiagaan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) Dr. dr. Cosphiadi Irawan, Sp.PD-KHOM, FINASIM menjelaskan, berbagai laporan menunjukkan bahwa pada umumnya pasien kanker di Indonesia terdiagnosis pada stadium lanjut.
Menurut dia, keterlambatan diagnosis disebabkan oleh multifaktor yang bisa berasal dari pasien serta sistem pelayanan kanker.
Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat tentang kanker, gejala-gejalanya yang kadang tidak khas, serta masih kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melakukan tindakan deteksi dini seperti Sadari untuk kanker payudara, berkontribusi pada keterlambatan diagnosis.
Dia mengatakan bahwa perkembangan teknologi dan tata laksana kanker telah memberikan peluang kesembuhan bagi pasien kanker.
"Sayangnya, sebagian besar pasien kanker di Indonesia masih belum bisa mendapatkan manfaat kemajuan tersebut secara optimal. Penegakan diagnosis masih sering terlambat, begitu juga dengan terapi," ujar dr. Cosphiadi.
Oleh karena itu, perlu ada strategi nasional penanganan kanker yang dapat meningkatkan diagnosis serta akses terhadap terapi tepat waktu, sehingga hasil penatalaksanaan kanker lebih optimal dan angka kematian akibat kanker dapat ditekan.
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi upaya pemerintah dalam peningkatan akses terhadap terapi kanker di BPJS Kesehatan.
"Meskipun demikian, upaya bersama harus terus dilakukan agar terapi kanker yang sesuai standar tatalaksana bisa dijamin di BPJS Kesehatan dan diakses pasien tepat waktu," terang dr. Cosphiadi.
Laporan yang dikeluarkan oleh Global Burden Cancer (GLOBOCAN) tahun 2022, memperkirakan di dunia terdapat 19,9 juta kasus baru dengan angka kematian 9,7 juta. Di Indonesia, diperkirakan terdapat 408.661 kasus baru dan 242.988 kematian akibat kanker.
(ndt/pr/nm)