Menkes Targetkan Penambahan Alat Pendeteksi Kanker Tersedia di 16 RS Tuntas pada 2027

10 September 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penambahan alat deteksi kanker atau Positron Emission Tomography (PET) Scan di 16 rumah sakit (RS) milik pemerintah tuntas pada 2027.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alat pendeteksi kanker secara dini tersebut akan disebar di RS Kemenkes yang mencakup seluruh pulau di Indonesia, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan diagnosis penyakit kanker.

“Sampai tahun 2027 pemerintah menambah 18 PET Scan dari tiga unit saat ini menjadi 21 unit yang akan tersebar di 16 rumah sakit pemerintah di seluruh pulau di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT, semua akan dilengkapi PET Scan,” jelas Menkes, Senin (9/9/24).

Menkes menjelaskan alat PET Scan merupakan teknologi penting untuk mendeteksi kanker pada tahap awal dan menentukan lokasi penyebarannya. Menurutnya, saat ini kanker merupakan penyebab kematian kedua di dunia, dengan 9,6 juta kematian per tahun. 

Baca Juga: Polda Sumut Kirim Personel Perkuat Kontigen di PON XXI 2024

Sedangkan di Indonesia terdapat 136 kasus kanker per 100 ribu penduduk, yang menempatkan negara ini pada peringkat ke-8 di Asia Tenggara.

Dengan penambahan alat tersebut, kata Menkes, diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit kanker di Indonesia.

“PET Scan itu alat untuk mendeteksi penyebaran kanker, alatnya mahal sekali sehingga banyak rumah sakit mau beli, tetapi tidak sanggup,” ujar Menkes.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan PET Scan di rumah sakit milik Kemenkes hanya dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan satu kali per pasien karena biaya operasional dari alat tersebut cukup mahal.

“Sekarang ditanggung oleh BPJS satu kali seumur hidup. Walaupun nanti pasien memang butuhnya tidak sekali. Kalau harganya lebih rendah nanti bisa ditanggung dan kita nanti akan komunikasi terus karena BPJS, juga ada kapasitasnya,” terang Menkes.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment