Menjaga Protokol Kesehatan dan Jangan Takbir Keliling

12 May 2021 - 15:19 WIB

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling yang menimbulkan kerumunan sehingga dapat menularkan Covid-19.

Polri melalui akun Divisi Humas Polri terus memberikan himbauan agar tidak melakukan takbir keliling dan beralih ke takbir online. Malam Idul Fitri tetap harus disemarakkan dengan mengumandangkan takbir mengangungkan Allah SWT yang sekaligus menandai akhir dari ibadah puasa bulan ramadhan dengan online dan tidak melakukan takbir keliling.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling. Pasalnya, takbir keliling menciptakan kerumunan yang memunginkan terjadinya penyebaran virus corona.

Dirinya mengatakan, apabila tetap ingin melakukan takbir di malam Idul Fitri, Yaqut mengimbau agar mengikuti pedoman Kementerian Agama. Yakni melakukan takbir di musholah atau di masjid dengan kapasitas 10 persen.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa polisi bakal membubarkan warga yang berkerumun saat Takbiran.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbiran di rumah atau di tempat ibadah dengan tidak menciptakan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.

(af/sw/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment