Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan sudah mengantongi data awal terkait asal-usul tumpukan kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera. Ia mengaku, timnya telah mengidentifikasi terhadap subjek hukum yang diduga terlibat sudah dilakukan.
"Belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan," jelasnya di Mabes Polri, Kamis (4/12/25).
Menteri Raja Juli menjelaskan, temuan awal yang dihimpun tim mengarah pada sejumlah kemungkinan.
"Apakah itu berasal dari ilegal logging dari pembukaan lahan sawit atau tambang kemudian kayu ditumpuk ketika ada banjir longsor terdorong ke sungai apakah itu dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) jadi hutan yang ada di area pengelolaan lain jadi hutan yang tidak di kawasan tapi di areal penggunaan lain (APL) itu jadi salah satu modus pencucian kayu itu yang akan bersama-bersama dalami dan nanti akan dilaporkan," ungkapnya.
Ia menegaskan, penyelidikan belum memasuki tahap pemeriksaan perusahaan. Namun, secara paralel tim gabungan dan Polri sudah bergerak menelusuri dua lokasi awal di kawasan Batangtoru, yakni Garuga dan Agoli.
(ay/hn/rs)