Tribratanews.polri.go.id – Medan. Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menyikapi akan diterapkannya PPKM Level 3 Nataru, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjutak, M.Si., didampingi Karo Ops Polda Sumut, Kombes. Pol. Desman Tarigan, Dir Binmas Polda Sumut, Kombes. Pol. Sofyan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi dan Wadir Sabhara, AKBP. Benny Hutajulu menyambangi Pelabuhan Ajibata.
Setibanya di Pelabuhan Ajibata, Kapolda Sumut langsung mengecek beberapa warga yang hendak menyebrang ke Pelabuhan Ambarita untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan. Kapolda Sumut juga menanyakan kartu atau sertifikat vaksin kepada masyarakat sebagai syarat perjalanan agar bisa menyebrang melalui Pelabuhan Ajibata.
Kapolda Sumut mengatakan, kedatangannya ke Pelabuhan Ajibata untuk melihat sejauh mana kesiapan ASDP dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022. “Yang pertama saya pastikan teman-teman di pelabuhan meyakinkan semua penumpang baik berangkat dari Pelabuhan Ajibata ke Ambarita begitu juga sebaliknya dalam keadaan sehat,” harap Kapolda Sumut, Minggu (28/11).
Kapolda Sumut meminta kepada pihak Pelabuhan Ajibata untuk menyiapkan aplikasi vaksinasi sehingga setiap orang yang sudah divaksin tinggal mengscannya melalui barcode dan bisa masuk ke pelabuhan.
“Apabila ada masyarakat yang datang ke pelabuhanan belum divaksin kewajiban kita untuk memvaksin. Oleh karena itu saya minta agar di Pelabuhan Ajibata disediakannya tempat pemeriksaan dan vaksinasi,” imbau Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menambahkan, jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pelabuhan Ajibata dan Dinas Perhubungan harus mempersiapkan ketersedian kapal yang baik. “Ini sebagai peringatan awal, nanti saya akan ke sini lagi. Mumpung masih ada waktu untuk mempersiapkan semuanya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
(fa/bq/hy)