Logo of Tribrata News

Logo of Tribrata News

Logo of Tribrata News

First slide
Second slide
Third slide
Previous Next
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPPA
  • Ini Faktanya
  • Profil Polri
    • Profil
    • Visi Misi
  • Sign in
Kamis, 22 Mei 2025 BREAKING NEWS:
  • Gempa Bumi Bermagnitudo 5.1 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur
  • Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
  • Bareskrim Tahan Direktur PT SHC Terkait Sianida Ilegal 20 Kontainer
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Bolaang Uki, Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara
side banner left
side banner left
side banner left side banner left
  • Nasional
  • Menelisik Mengapa Bansos Presiden Harus Dikubur
  • Menelisik Mengapa Bansos Presiden Harus Dikubur

    4 August 2022 - 19:54 WIB

    Tribratanews.polri.go.id - Sampai kini belum ada keterangan yang jelas, kenapa sembako Bansos harus dikubur.

    Kasus temuan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat, menjadi persoalan yang menarik untuk diikuti. Menjadi pertanyaan sebenarnya siapa yang bertanggungjawab terhadap keberadaan dan distribusi bansos tersebut? Juga patut dipertanyakan untuk apa bansos yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan kecil tersebut, harus dikubur di sana?

    Banyak spekulasi yang berkembang seputar bansos yang terkubur di Depok itu. Salah satunya tentu saja, adanya dugaan praktik korupsi sehingga barang bukti tersebut, harus dikubur. Tentu saja, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Polri perlu melakukan investigasi.

    Pakar komunikasi, Rahnat Edi Irawan, mendukung langkah Polri membuka kasus ini. "Jangan sampai mereka yang bersalah, masih bisa bebas menikmati hasil kejahatannya. Siapapun yang terlibat dalam penyelewengan Bansos ini, harus diusut dan dihukum jika memang bersalah", ujarnya.

    in Nasional

    Share this post

    lihat semua

    Pemusnahan Barang Bukti Sabu 15,6 Kg di Riau

    6 March 2024 - 13:30 WIB
    Sign in to leave a comment

    Read Next
    Latih Keterampilan Anggota Polri yang akan Pensiun, Ini Pesan Kapolda Maluku

    footer top logo

    • Aceh
    • Sumut
    • Sumsel
    • Riau
    • Kepri
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Babel
    • Lampung
    • Banten
    • Metro Jaya
    • Jabar
    • Jateng
    • Yogyakarta
    • Jatim
    • Bali
    • NTB
    • NTT
    • Kaltara
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltim
    • Kalteng
    • Sulut
    • Sulteng
    • Gorontalo
    • Sultra
    • Maluku
    • Malut
    • Papua
    • Pabar
    • Copyright © Divisi Humas Polri
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Index
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Index
    Copyright © Divisi Humas Polri Developed by sirenesia.com