Menaker Soroti Tiga Tantangan Pengantar Kerja Saat Masuki Dunia Industri

14 February 2025 - 18:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi pengantar kerja dalam membantu pencari kerja memasuki dunia industri, yaitu pekerja terdampak PHK, penyandang disabilitas, dan pencari kerja dari generasi Z.

Tantangan pertama adalah penanganan pekerja yang terkena PHK. Menaker menegaskan pentingnya memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan akses pelatihan skilling, upskilling, dan reskilling agar mereka dapat kembali terserap di pasar kerja.

"Bagi mereka yang terkena PHK, JKP hadir sebagai solusi agar mereka bisa mendapatkan keterampilan baru dan kembali bekerja," ujar Menaker, Jumat (14/2/2025).

Tantangan kedua adalah peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemnaker terus memperkuat akses kerja bagi kelompok ini dengan membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas dan Khusus di bawah Ditjen Binapenta dan PKK.

"Regulasi yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan satu persen tenaga kerja disabilitas harus kita jalankan dengan serius. Oleh karena itu, berbagai pelatihan akan kami selenggarakan agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri," jelas Menaker.

Tantangan ketiga adalah menghadapi karakteristik dan ekspektasi pencari kerja dari generasi Z yang berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Oleh karena itu, strategi khusus dibutuhkan agar mereka dapat beradaptasi dengan dunia kerja yang terus berkembang.

Selain itu, Menaker menekankan peran penting pengantar kerja dalam memastikan kecocokan antara pencari kerja dan kebutuhan industri, baik dari sisi kompetensi teknis maupun soft skill.

Sebagai langkah konkret, Menaker meminta Ditjen Binapenta dan PKK untuk menyelenggarakan community of practice (CoP) secara rutin sebagai wadah pertukaran praktik terbaik serta penguatan kompetensi pengantar kerja.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment