Tribratanews.polri.go.id - Tunisia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta generasi muda, khususnya mahasiswa, agar mewaspadai gerakan dan jaringan radikalisme dalam upaya menanamkan radikalisme agama, paham kebencian terhadap simbol agama lain.
“Tidak bisa dibantah bahwa kalangan muda merupakan sasaran bagi gerakan dan jaringan radikalisme agama untuk menanamkan paham radikal agama, paham kebencian terhadap simbol agama lain, dan kebencian simbol negara,” ujar Menteri Yaqut saat memberikan sambutan dalam pembukaan simposium Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Kawasan (PPIDK) Timur Tengah dan Afrika secara daring, Senin (17/7/23).
Menteri Yaqut mengaku prihatin setelah membaca hasil penelitian Maarif Institute dan beberapa lembaga riset yang menyatakan bahwa jaringan radikalisme pemikiran keagamaan sudah menyusup di kalangan generasi muda, khususnya siswa dan mahasiswa.
Menurut dia, fenomena itu sangat mengkhawatirkan bukan hanya dalam konteks masa depan Islam sebagai rahmat untuk semua alam, namun juga peradaban nusantara dan dunia.
“Kita tahu bahwa usia sekolah dan kuliah merupakan masa yang paling rawan di tengah belum matangnya kondisi psikologi mereka, ditambah belum memadainya pemahaman keagamaan,” jelas Menteri Yaqut.
Baca Juga: Kupas Tuntas Restorative Justice Untuk Polri Presisi
Menteri Yaqut menjelaskan akibat pemahaman agama yang salah tersebut, sering kali kelompok jaringan radikalisme tersebut mengusung ideologi kebencian terhadap agama dan pemerintah.
Jaringan tersebut, kata Menteri Yaqut, menganggap sistem pemerintahan yang dijalankan pemerintah sebagai taghut karena secara formal tidak mengikuti Al Quran.
“Mahasiswa mulai disusupi keyakinan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan, hormat bendera adalah haram. Fenomena itu bertentangan dengan prinsip Islam, rahmatan lil alamin dan moderasi beragama,” jelas Menteri Yaqut.
Ia pun meminta para mahasiswa Indonesia menjadi duta moderasi beragama yaitu tidak hanya menanamkan kecintaan terhadap agama, namun juga kepada bangsa dan negara. Sebab, menurut dia, relasi antara agama dan negara adalah dua hal yang saling berkaitan sehingga tidak mungkin dibenturkan.
“Indonesia bukan negara sekuler ataupun negara agama. Agama memberikan moral spiritual dan mengajarkan etika berbangsa serta bernegara sehingga agama-negara bukan untuk dipisahkan, namun saling berkaitan,” ujar Menteri Yaqut.
Menteri Yaqut mengingatkan bahwa generasi muda tidak hanya harus taat pada agama, namun juga mencintai serta setia terhadap negara sehingga tercipta generasi yang religius dan nasionalis.
(ndt/hn/um)