Membanggakan! Ini Sebab 3 Personel Polres Belu Diganjar Penghargaan oleh Kapolres

9 August 2022 - 13:36 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Belu. Berprestasi di luar bidang tugas utama, Kapolres Belu, AKBP. Yosep Krisbiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tiga anggotanya.

Ketiga anggota Polri tersebut, antara lain, Aipda. Nikodemus Dubu, Bripka. Ristiany Densi Doko bertugas di Mapolres Belu dan Bripka. Nasrul Ikhwan Ninong bertugas di Polsek Lasiolat.

Penghargaan kepada tiga anggota berprestasi itu diserahkan oleh Kapolres Belu dalam upacara pemberian penghargaan di Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (8/8/2022).

Menurut Kapolres, pemberian penghargaan atau reward ini berdasarkan penilaian kinerja oleh pimpinan bahwa ketiga personil tersebut telah memberi kontribusi positif bagi institusi Polri khususnya Polres Belu. Selain itu, pemberian reward ini juga sebagai bentuk motivasi buat anggota yang lain untuk kedepan berlomba mengukir prestasi yang dapat mengangkat nama keluarga dan institusi Polri.

“Ketiga rekan kita ini diganjar penghargaan karena kita anggap berprestasi di luar daripada bidang tugasnya masing-masing,” terang dia.

Kapolres Belu menjelaskan, kiranya apa yang diberikan kepada tiga anggota ini menjadi pemicu bagi seluruh anggota Polres Belu bahwa kita disini masih bisa melaksanakan kegiatan di luar daripada bidang tugasnya masing-masing.

“Tentunya ini semua akan mendapat perhatian khusus dari pimpinan kita, baik di Polda maupun di Mabes. Seperti rekan-rekan kita sebelumnya yang mengukir prestasi dan diberikan reward untuk mengikuti sekolah Perwira,” ungkap Kapolres Belu.

Kapolres Belu berpesan kepada seluruh anggota Polres Belu untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi dan jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat.

“Dari apa yang sudah dilakukan ketiga anggota ini memberikan contoh kepada semua untuk terus berbuat baik kepada masyarakat,” pesan Kapolres Belu.

“Ingat rekan-rekan, jangan menyakiti hati masyarakat atau kita melakukan pelanggaran karena itu nantinya akan memberatkan diri kita sendiri maupun organisasi,” sambung Kapolres Belu.

Tambah dia, perlu diingat dan dicatat rekan-rekan semua bahwa kita sebagai anggota Polri diatur oleh dua undang-undang. Kaki kiri kita diatur dengan disiplin dan kode etik sementara kaki kanan kita adalah hukum pidana umum.

“Kalau kita tidak mau pilih salah satunya maka laksanakan tugas sebaik-baiknya, jangan buat pelanggaran dan buatlah prestasi,” tegas Kapolres Belu.

Aipda. Nikodemus Dubu bertugas di Satuan Reskrim dan istrinya Bripka Ristiany Densi Doko bertugas di satuan Binmas diganjar penghargaan atas prestasinya dibidang pendidikan dengan membangun Yayasan Gracia Hati Mulia di kelurahan Rinbesi, kecamatan Atambua Selatan. Dengan Yayasan yang dirintis sejak tahun 2019 lalu itu, pasangan suami istri tersebut mendirikan lembaga pendidikan dan pelatihan berupa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) El Shaddai yang khusus menampung anak-anak yatim piatu.

Sementara Bripka Nasrul Ikhwan Ninong bertugas sebagai Kanit Samapta Polsek Lasiolat diganjar penghargaan atas prestasinya di bidang pertanian dengan mengolah lahan tidur milik warga desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat menjadi lahan perkebunan yang ditanami tomat Lahurus serta tanaman komoditi lainnya.

Share this post

Sign in to leave a comment