Melalui Jalur Non Prosedural, Perempuan Indonesia Rentan Terkena Eksploitasi TPPO

30 November 2025 - 18:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), mengungkapkan, banyak perempuan Indonesia bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Para perempuan Indonesia tersebut, sangat rentan mengalami eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Banyak perempuan yang terpaksa berangkat tanpa prosedur karena himpitan ekonomi dan minimnya pilihan kerja yang aman di daerahnya. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan dieksploitasi,” ujar, Wamen PPPA, Veronica Tan, dilansir dari laman RRI, Minggu (30/11/25).

Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa lemahnya akses informasi dan kurangnya pendampingan juga memperbesar risiko perempuan terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Karena itu, pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan edukasi serta membuka peluang kerja yang layak bagi perempuan.

“Kami terus mendorong sinergi pusat dan daerah agar perempuan tidak lagi mencari kerja melalui jalur berbahaya. Negara harus hadir memberi perlindungan sebelum mereka berangkat,” jelasnya.

Ketua Organisasi Safe Migrant, Pendeta Musa Mau, menjelaskan, Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak 2025. Di mana, kampanye tersebut mengusung tema 'Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman'. 

Menurutnya, kampanye tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus solidaritas bagi seluruh elemen masyarakat dalam mendorong perlindungan perempuan dan anak. Khususnya, bagi mereka yang menjadi korban dalam konteks migrasi tenaga kerja.

“Tema ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab kita bersama. Semua pihak punya andil untuk mengembalikan ruang aman,” ujar Pendeta Musa Mau.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment