Tribratanews.polri.go.id - Papua. Masyarakat Distrik Paro akan mendapatkan tempat tinggal sementara sampai situasi di wilayah tersebut dinyatakan aman dari gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dengan demikian, mereka tak lagi mengungsi ke posko yang disediakan pemerintah setempat.
baca juga : Soft Approach Tetap Dikedepankan Dalam Pembebasan Pilot Susi Air
“Bapak Bupati tadi sudah menyampaikan bahwa akan disediakan tempat tinggal sementara yang sedang direnovasi agar masyarakat Distrik Paro dapat tinggal sambil menunggu situasi aman,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo, Jumat (17/2/23).
Menurut Kabid Humas, Bupati Kabupaten Nduga juga menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri yang terus berupaya menjaga keamanan masyarakat Paro.
“Bapak Bupati selaku pemerintah daerah juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan dari pihak keamanan dan berterima kasih atas semua upaya dari proses pengungsian hingga semua selamat di Kenyam,” jelasnya.
Berdasarkan data terakhir, terdapat 144 masyarakat Distrik Paro yang melakukan eksodus ke Kenyam, Kabupaten Nduga. Hal itu dilakukan karena gangguan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
(ay/pr/um)