Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Mantan pengacara tersangka AN yang berinisial EDH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. EDH diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap AN.
“EDH (terlapor) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (18/2/25).
Kombes. Pol. Ade Safri menyampaikan, saat ini EDH sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 18.23 WIB. Selain EDH, ungkapnya, penyidik juga memeriksa JK yang merupakan suami dari EDH.
“Mulai dilakukan pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB,” ungkap Kombes. Pol. Ade Safri.
Diketahui, pemeriksaan keduanya pertama kali dilakukan usai penundaan pekan lalu.
(ay/hn/nm)