Tribratanews.polri.go.id - Natuna. Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat atas musibah bencana longsor di Pulau Serasan, Natuna, Kepri. Bencana alam itu diawali dengan hujan selama empat hari penuh, bahkan hingga saat ini.
“Berdasarkan keputusan Bapak Bupati, status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari terhitung dari tanggal 6 Maret 2023,” ungkap Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, Selasa (7/3/23).
Baca Juga: Labuan Bajo NTT Diguncang Gempa Bumi M 4,1
Kapolres menjelaskan, hingga pagi ini didapati pembaharuan data, yakni empat orang dalam kondisi kritis sudah diberangkatkan ke Pontianak melalui jalur Bukit Raya dan Ranai. Satu orang masih mengalami luka berat dan tiga orang mengalami rawat jalan.
“47 orang dinyatakan hilang,” ujar Kapolres.
Kemudian, pengungsi berjumlah 1.216 dengan rincian di PLBN 219 orang, di Puskesmas 215 orang, di Pelimpak dan Mesjid Alfurqon 500 orang, dan di SMA 1 Serasan 282 orang.
(ay/hn/um)