Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun. Imbauan itu menjadi langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak merebak kembali.
"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, Selasa (12/12/23).
Sebagaimana diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan sejak akhir Oktober 2023. Pada periode 1-26 Oktober, jumlah kasus tercatat 230, dan kemudian naik 54% menjadi 355 pada 1-26 November 2023.
Baca Juga: KPU Larang Peserta Undangan Debat Pilpres 2024 Bawa Alat Peraga Kampanye
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati, memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.
Di sisi lain, Kemenhub belum memutuskan apakah akan ada pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi COVID-19.
Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan COVID-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus masih berada pada taraf yang aman.
"Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun," terang Stafsus Adita.
(ndt/pr/nm)