Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kerja sama bidang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.
Ia menyatakan, kerja sama antara KPK dan Polri memang sudah baik sejak lama. "Namun yang saat ini harus diperkuat adalah kerja sama dalam bidang koordinasi dan suvervisi pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/12/23).
"Kami yakin pemberantasan korupsi akan semakin kuat bila sinergitas antara Polri, KPK dan juga kejaksaan berjalan sangat baik," tambah Direktur Edi.
Baca Juga: Polisi: 10 Pendaki Masih Dalam Pencarian Usai Erupsi Gunung Merapi
Direktur Edi mengatakan kerja sama yang sudah berjalan antara Polri dengan KPK antara lain penempatan personel Polri di KPK untuk membantu menangani perkara korupsi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan KPK menandatanganani perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan korupsi pada Senin (4/12/23).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan kerja sama itu merupakan bentuk keseriusan Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Penandatanganan kerja sama tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi yang salah satunya mengatur sinergi antar-aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," jelas Irjen Pol. Sandi.
(ndt/hn/nm)