Lemhannas Siapkan Kajian Risiko Jelang Pemilu 2024

4 October 2023 - 10:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengatakan institusinya telah menyiapkan empat kajian risiko untuk menghadapi dinamika politik jelang pemilu 2024.

“Ada empat kajian risiko yang harus kami sampaikan secara rutin kepada presiden,” ujar Gubernur Lemhannas usai mengisi seminar nasional Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) ke-24 tahun 2023 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa (3/10/23).

Ia menjelaskan substansi keempat kajian tersebut menghitung risiko global dan nasional dari sisi politik dan ekonomi yang memiliki agregat besar, kajian risiko Papua, kemudian risiko demokrasi, serta benturan kepentingan antara AS, China, dan Indonesia.

Penyelenggaraan demokrasi pada 2024 menurut Andi saat ini masih memiliki skala risiko di angka dua, dari rentang skala maksimum berada di angka sepuluh. Namun, skala tersebut diperkirakan akan semakin tinggi pada tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden pada pertengahan Oktober 2023, dan masuk masa kampanye pemilu di akhir November 2023 hingga awal Februari 2024.

“Diperkirakan nanti risikonya di akhir Desember, Januari akan berada di skor empat hingga lima,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta ASN Tak Alergi dengan Digitalisasi

Kajian risiko dilakukan Lemhanas dengan berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) secara rutin setiap bulan untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Kajian tersebut kata merupakan upaya untuk memastikan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan baik, terkonsolidasi, dan demokrasi berjalan lebih matang.

Adapun sejumlah risiko yang dimitigasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu mulai dari digital demokrasi, penggunaan media sosial, kemungkinan pelibatan asing, hingga friksi politik.

“Risiko-risiko ini yang kami buat skornya setiap bulan, kemudian disampaikan ke Presiden lengkap dengan saran-saran mitigasinya,” tutur Gubernur Lemhannas.

Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu untuk pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober–25 November 2023, masa kampanye pemilu 28 November 2023–10 Februari 2024.

Kemudian masa tenang di 11–13 Februari 2024, pemungutan dan perhitungan suara pada 14–15 Februari 2024, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara 15 Februari—20 Maret 2024.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment