Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Sumut Siapkan 73 Lokasi Penyekatan

28 April 2021 - 10:43 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Medan. Antisipasi Larangan Mudik 2021, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiapkan 73 lokasi penyekatan lalu lintas guna memastikan masyarakat tidak melakukan mudik pada momentum liburan Lebaran 2021.

"Penyekatan perbatasan provinsi ada 9 pos, di bandara 6 pos, pelabuhan ada 13 pos, di stasiun kereta api ada 1 pos, dan selebihnya pos penyekatan di pintu masuk dan ke luar kabupaten/kota di Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, penyekatan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumut sudah berlangsung sejak 22 April hingga 6 Mei.

Untuk penindakan dengan cara memutar balik kendaraan pemudik, diterapkan sepekan sebelum hari-H Lebaran, yakni pada tanggal 6 sampai 17 Mei.

"Dalam penyekatan larangan mudik ini, kami akan berkoordinasi dengan TNI, dinas perhubungan, pemerintah daerah setempat, dan stakeholder," katanya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk berlebaran di rumah saja guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment