Tribratanews.polri.go.id - Nias. Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa kondisi penularan Covid-19 varian Omicron, khususnya di Gunungsitoli lebih tinggi saat ini dibanding Agustus 2021 saat varian Delta melanda.
“Di Gunungsitoli, paling tinggi itu 34 kasus (varian delta) dan sekarang ini sudah mencapai 37 kasus. Meskipun bedanya tiga, itu tetap berbahaya. Termasuk Nias, dulu 10 kasus dan sekarang naik jadi 16 kasus,” jelas Kapolda.
Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak juga menyampaikan bahwa kehadirannya ke Kepulauan Nias dalam rangka menjalankan instruksi Pemerintah, baik upaya memutus penularan Omicron melalui protokol kesehatan dengan memperketat penggunaan masker, mengejar vaksinasi lengkap terutama bagi lansia dan anak usia 6-11 tahun.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan kehadirannya bersama Pangdam dan Kapolda di Kepulauan Nias karena kabupaten/kota ini merupakan terjauh dari ibu kota dan terpisah perairan. Dalam kondisi pandemi, penyebaran virus cukup mengkhawatirkan karena posisinya berada di satu pulau. “Kalau kita lihat virus ini, berbahaya kalau Nias tidak ditangani. Inilah hasil diskusi kita bersama Kapolda dan Pangdam,” jelasnya.
Untuk itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara di Gunungsitoli yang memfasilitasi tempat kegiatan tersebut, yakni Kanwil Kemenag setempat, pengelola sekolah serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Nias. Dukungan itu dinilai memotivasi Pemprov bersama unsur Forkopimda lainnya.
“Nias dan Gunungsitoli itu sekarang level 3, sudah tanda peringatan ke arah level 4. Kalau sudah naik, maka semua ditutup, jalan disekat, sekolah tidak boleh, dan pasar ditutup. Ini berbahaya, karena itu bupati/wali kota agar sampaikan benar-benar kepada masyarakat,” jelas Gubernur.
Kepada masyarakat, Gubernur berpesan bahwa tindakan aparat aktif mengajak vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan adalah bagian tugas dan bukti kepedulian negara atas kondisi rakyatnya. Tanpa disiplin, pandemi Covid-19 akan sulit ditangani.
“Jangan dianggap mereka (aparat) marah-marah. Aparat ini sayang kepada rakyat, karena virus ini hanya bisa putus jika dilakukan dengan protokol kesehatan, intinya masker (prokes), jangan pernah tinggalkan,” tambah Gubernur.