KSP Moeldoko Terima Kunjungan Parlemen Jepang, Bahas Penguatan HAM

25 July 2024 - 11:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kunjungan anggota parlemen Jepang Gen Nakatani beserta delegasi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (24/7/24).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas berbagai aspek, termasuk penguatan hak asasi manusia.

KSP Moeldoko berbagi pengalaman dan praktik baik mengenai implementasi HAM yang dilakukan di Indonesia, salah satunya dengan mendorong setiap pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan unsur-unsur HAM dalam kebijakan tata kota.

"Dalam konteks good governance seluruh pembangunan di daerah harus berlandaskan hak asasi manusia. Setiap tahun ada program Festival HAM di daerah, ini sangat baik dan dapat menjadi pembelajaran pemda untuk mempedomani HAM," ujar KSP Moeldoko, Rabu (24/7/24).

Dalam diskusi tersebut, KSP Moeldoko memaparkan berbagai langkah yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perlindungan HAM, termasuk upaya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Baca Juga: Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali Tadi Malam

Penyelesaian tersebut dapat ditempuh melalui penyelesaian non-yudisial, seperti memberikan kompensasi di sektor kesehatan, perumahan dan pendidikan, serta penyelesaian yudisial dengan bukti-bukti yang kuat.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar HAM,” lanjut KSP Moeldoko.

Ia turut menjelaskan, sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia memiliki perhatian penuh dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan keterbukaan. Termasuk dalam menjaga iklim demokrasi serta iklim investasi dari berbagai negara sebagai mitra strategis untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

"Demokrasi berjalan baik di tengah-tengah perkembangan disinformasi serta hoaks. KSP berperan dalam menjaga stabilitas komunikasi politik tersebut," imbuh KSP Moeldoko.

Adapun terkait dengan pengembangan iklim investasi yang efektif dan efisien, pemerintah saat ini telah melakukan penyederhanaan regulasi dengan pendekatan omnibus law, di mana terdapat 72 Undang-Undang yang diharmonisasi.

"Agar bisa memberikan kepastian, kemudahan dan pelayanan publik yang maksimal," tegas KSP Moeldoko.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment