KPUD Tetapkan 8.214.007 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Jakarta 2024

23 September 2024 - 21:15 WIB
foto: RM.ID

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah merampungkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi DKI untuk Pilgub Jakarta 2024. Berdasarkan perhitungan 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai pemilih tetap.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan data tersebut saat membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada hari Minggu Kemarin

Wahyu Dinata juga mengungkapkan bahwa, pemungutan suara akan berlangsung 44 kecamatan Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat TPS sebanyak 14.835, dengan jumlah pemilih laki-laki, kata Wahyu, ada 4.048.811 orang dan untuk jumlah pemilih perempuan, sebanyak 4.165.196 orang.

"Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14835, jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007," jelas Wahyu Dinata. Senin (23/9/24).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya telah melakukan serah terima personel dari Polda Metro Jaya untuk pengamanan cagub-cawagub.

"Kami juga melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan wakil gubernur dari Polda Metro Jaya, dan nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024," " jelas Astri Megatari.


(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment