Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI dengan jumlah 9.917. Jumlah tersebut berkurang dua orang dari penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pada waktu daftar calon sementara jumlahnya 9.919 orang, kemudian dari angka itu diajukan pencermatan rancangan DCT jumlahnya 9.918, berkurang satu orang, karena ada yang mengurangi jumlah calon dari Partai Gelora sehingga menjadi 9.918 orang," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Gedung KPU RI pada Jumat (3/11/23).
Baca Juga: Polres Jakbar Bongkar Peredaran Narkoba Asal Malaysia
Menurut Ketua KPU, setelah dilakukan verifikasi akhir, calon yang memenuhu syarat hanya 9.917. Ia menjelaskan, selain karena ada pengurangan dari salah satu partai, ada juga pendaftar ganda, sehingga kepesertaannya harus dibatalkan atau dianggap tidak memenuhi syarat.
"Karena ada kegandaan yang bersangkutan ini di tingkat pusat dicalonkan oleh Partai perindo dan kemudian dia juga dicalonkan oleh partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Dari total 9.917 DCT yang sudah ditetapkan, terdapat 6.241 pria dan 3.676 perempuan.
Sementara itu, DCT anggota DPR RI berjumlah 668 orang. Jumlah itu mengerucut setelah sebelumnya, terdapat 1.030 orang yang mendaftar di tahap awal.
Setelah melalui sejumlah pengumpulan syarat dari dukungan hingga sejumlah persyaratan administrasi, terkumpulah 668 DCT yang dianggap memenuhi syarat. Dari jumlah itu, tersapay 535 pria dan 133 perempuan yang menjadi DCT DPD RI.
ay/hn/nm