Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, 205 juta pemilih itu terdiri dari 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan.
"Laporan rekapitulasi DPS itu berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan serta 83.860 desa dan kelurahan atau PPLN di dalam dan luar negeri dengan total tempat pemungutan suara (TPS) adalah 823.287," ujar Hasyim di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Polisi Siapkan Skenario agar Tol Boyolali Tak Jadi Jalur Tengkorak
Kendati demikian, Hasyim menyatakan jumlah pemilih tersebut masih bisa mengalami perubahan. "Namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi," jelas dia.
Selain itu, salinan DPS Pemilu 2024 juga telah disampaikan kepada para peserta pemilu, dalam hal ini adalah partai politik.
"Salinan DPS, menurut UU Pemilu, sudah disampaikan oleh teman-teman KPU kabupaten dan kota kepada para peserta pemilu di tingkat kabupaten dan kota masing-masing sehingga sesungguhnya di tingkat nasional partai politik juga sudah memiliki itu," tutup Hasyim.
(ndt/hn/um)